Standar Kelulusan UN 2011
Anda Sibuk Bekerja dan Ingin Kuliah S1 S2, silahkan di Program Kelas Karyawan Universitas di beberapa kota: Jakarta http://kk.mercubuana.ac.id, Bandung
http://kk.widyatama.ac.id Surabaya
http://kk.narotama.ac.id Medan
http://kk.pancabudi.ac.id
Berbeda dengan UASBN SD / MI yang berada di pihak sekolah sendiri menetapkan standar nilai kelulusan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) sebagai kewenangan masing-masing sekolah yang biasanya ditentukan melalui rapat dewan guru. Dalam Ujian Nasional SMP/MTS, SMK, dan UN SMA / MA standar kelulusan bersifat nasional, tahun 2009 dan 2010 sebesar 5,5.
Tetapi untuk UN 2011 tampaknya ada perubahan bahwa dibuat kebijakan Pembedaan Standar Kelulusan UN. Pembedaan standar kelulusan ujian nasional sesuai status sekolah masing-masing, entah sekolah standar nasional, rintisan sekolah berstandar internasional, maupun sekolah biasa, dipandang tidak menyalahi semangat UN sebagai ujian berstandar nasional.
Kebijakan tersebut justru sebagai salah satu bentuk upaya memperbaiki sistem UN, terutama guna melihat bagaimana tingkat daya serap serta bagaimana siswa bisa menerima dan mengimplementasikan kurikulum yang telah diajarkan di sekolah.